PTM 50 Persen, Ratusan Guru dan Siswa Terpapar Covid-19
KOTA BEKASI - Pemerintah pusat terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengikuti kebijakan tersebut, sebelumnya kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 100% mulai 3-17 Februari 2022. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor: 443.1/125/SET.COVID-19 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi. "Dalam surat edaran tersebut, disebutkan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas," ujar Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sabtu (5/2/2022). Selain itu, orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti PJJ dari rumah. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada Senin, 7 Februari 2022 mendatang. Dinas Pendidikan agar melakukan koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya. Untuk memastikan penghentian sementara PTM terbatas yang diselenggarakan dengan PJJ atau sekolah daring, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan PTM Terbatas Tahun Ajaran 2021/2022, disampaikan PTM diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai 3 -17 Februari 2022. "Dengan berlakunya Surat Edaran Wali Kota Bekasi ini, maka Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," ungkapnya. Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mencatat penambahan jumlah kasus yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi 497 kasus. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah memaparkan berdasarkan data 2 Februari terdapat 497 kasus Covid-19 di lingkungan sekolah. Terdiri dari 279 siswa dan tenaga pendidik ada sebanyak 218 yang terpapar. "Data tersebut kita dapat, karena kita sering melakukan sampling terhadap peserta (siswa) dan guru dalam PCR yang sebelumnya telah melakukan proses pembelajaran tatap muka (PTM). Nah dari sampling tersebut, persentase penyebaran kasus Covid-19 untuk tingkat SD ini bagi jumlahnya sudah 4 lebih dari sampling labnya," pungkasnya. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: